Selasa, 14 Februari 2012

BAGIAN VI : SANITASI

Sanitasi adalah suatu usaha untuk memberikan fasilitas di dalam rumah yang dapat menjamin agar keadaan didalam rumah selalu bersih dan sehat. Usaha ini harus ditunjang oleh adanya penyediaan air bersih yang cukup dan pembuangan air kotoran yang lancar. Air minum harus memenuhi persyaratan sebagai air minum yang berguna untuk kebutuhan hidup manusia, seperti : minum, masak, cuci, menyiram, dalam arti air harus sehat, jernih, bersih dari kuman penyakit dan kotoran lain, tidak mengandung zat kimia aktif, tidak bau dan tidak ada rasa.

Kebutuhan air bersih dapat diambilkan dari PAM atau sumur yang dibuat sendiri. Pada bangunan bertingkat diperlukan pompa air untuk menaikkan air dari sumber di bawah ke bak atas yang kemudian akan mendistribusikan ke lantai bangunan yang membutuhkan. Aliran air dari bak atas ke lantai bangunan akan berjalan secara gravitasi, artinya air mengalir karena ada beda tinggi, oleh karena itu letak bak air atas harus lebih tinggi 3m atau lebih, dari tinggi lantai tingkat yang tertinggi, agar air masih dapat mengalir ke semua lantai tingkat. Air kotor adalah air bekas pakai yang sudah tidak memenuhi syarat kesehatan lagi dan harus dibuang agar tidak menimbulkan wabah penyakit. Alat pembuangan air kotor dapat berupa : kamar mandi, wastafel, kran cuci, wc dan dapur. Air dari kamar mandi tidak boleh dibuang bersama-sama dengan air dari WC maupun dari dapur, jadi masing-masing harus dibuatkan pipa-pipa pembuang sendiri. Semua pipa dari WC harus masuk lebih dahulu ke bak septiktank, untuk proses penghancuran kotoran, kemudian baru boleh disalurkan ke sumur resapan atau riol kota bersama-sama air dari kamar mandi, dapur dan kran-kran cuci.

Diameter pipa pembuang dari kamar mandi lantai tingkat adalah 3” (7,5cm). Pipa pembuang dari WC harus 4” (10cm) atau lebih. Sedangkan pipa dari dapur boleh dipakai diameter 2” (5cm). Pipa-pipa pembuang dapat diletakkan pada satu “Shaft” (lubang yang menerus yang disediakan untuk tempat pipa air bersih dan pipa air kotor pada bangunan bertingkat, agar memudahkan kontrol). Bila tidak ada shaft, pipa-pipa dapat dipasang didalam kolom-kolom beton dari atas sampai bawah. Setelah sampai bawah, semua pipa/saluran pembuang air kotor harus merupakan saluran tertutup di dalam tanah, agar tidak menyebarkan bau yang tidak sedap dan mencegah tersebarnya bibit penyakit.

Dibawah lantai tingkat, semua pipa sanitasi diberi lubang kontrol, yang sewaktu-waktu dapat dibuka bila terjadi kemacetan aliran air buangan. Lubang kontrol berupa ujung pipa yang ditutup dengan penutup yang dapat dibuka secara mudah. Kebocoran pada saluran pembuang di lantai atas, akan sangat mengganggu dan merugikan penghuni di lantai bawahnya. Untuk mencegah hal ini, sebaiknya semua pipa pembuang diuji dulu kerapatannya, sebelum ditutup dengan tegel, agar tidak terjadi pekerjaan pembongkaran lantai yang sudah jadi. Pada bangunan tingkat, sebaiknya letak kamar mandi/wc dibuat lurus vertikal ke atas, sehingga bila terjadi kebocoran yang tidak diinginkan, air bocoran dapat terkonsentrasi di sekitar kamar mandi saja, sehingga lebih mudah untuk mengadakan perbaikan. Semua lantai untuk kamar mandi/wc harus dibuat kedap air dan letaknya harus lebih rendah dari lantai ruangan lain untuk memungkinkan dapat dipasang pipa-pipa pembuang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar