Suatu kota atau wilayah yang sudah
sedemikian padat dan tidak mungkin lagi berkembang ke arah horisontal, padahal
kebutuhan akan tempat tinggal dan tempat kerja masih terus bertambah. Maka
satu-satunya alternatif adalah pengembangan ke arah vertikal. Dalam
realisasinya, pengembangan ke arah vertikal ini diwujudkan dalam bentuk
bangunan gedung-gedung bertingkat. Bangunan bertingkat adalah suatu sistem yang
mempunyai lapis lantai lebih dari satu, umumnya bertingkat ke atas walaupun ada
juga yang bertingkat ke dalam tanah.
Ditinjau dari ketinggian gedung dan
spesifikasi perancangan dan syarat-syarat, bangunan bertingkat dibagi menjadi 2
kelompok, yaitu :
1. Bangunan
bertingkat rendah (Low rise building) : mempunyai 3-4 lapis lantai atau ketinggian
+10m.
2. Bangunan
bertingkat tinggi (High rise building) : mempunyai lapis lantai lebih dari 4
dan ketinggian lebih dari 10m.
Ada empat hal yang
harus diperhatikan dalam perencanaan bangunan, yaitu :